Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAMPUNG TIMUR IKUTI RAPAT PERSIAPAN PENDIDIKAN PENGAWASAN PARTISIPATIF (P2P) SE-PROVINSI LAMPUNG SECARA DARING

dokumentasi 03

Koordinator Divisi Pencegahan Humas dan Parmas menghadiri Rapat secara daring bersama staf.

SUKADANA – 10/06/2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur terus mematangkan kesiapan menjelang pelaksanaan agenda Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) tingkat Provinsi Lampung. Langkah ini ditandai dengan keikutsertaan Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas dan Humas) Bawaslu Lampung Timur, Cristin Bunga Elora, S.H., dalam rapat koordinasi persiapan secara daring, [Hari, Tanggal Bulan Tahun].

Rapat yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Lampung ini diikuti oleh seluruh jajaran Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Agenda ini berfokus pada penyamaan persepsi, teknis pelaksanaan, serta pemetaan sasaran peserta P2P agar program tersebut dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Saat dikonfirmasi seusai kegiatan, Cristin Bunga Elora, S.H., menyampaikan bahwa Bawaslu Lampung Timur berkomitmen penuh untuk menyukseskan program P2P ini. Menurutnya, pendidikan pengawasan partisipatif merupakan instrumen krusial dalam membangun kesadaran politik masyarakat secara sehat.

"Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan strategi jangka panjang Bawaslu untuk melahirkan kader-kader pengawas yang militan dari unsur masyarakat. Kami di Lampung Timur siap menyosialisasikan dan mengirimkan perwakilan terbaik untuk mengikuti agenda ini," ujar Cristin.

Lebih lanjut, Cristin menjelaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama terciptanya pemilu maupun pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil. Melalui program P2P ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek pemilu (pemilih semata), tetapi juga menjadi subjek aktif yang turut serta mengawal setiap tahapan dari potensi pelanggaran.

"Kami berharap output dari P2P se-Provinsi Lampung ini dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu dan elemen masyarakat di Lampung Timur, mulai dari kelompok pemuda, perempuan, hingga organisasi kemasyarakatan, demi mewujudkan iklim demokrasi yang bersih," tambahnya.

Dalam rapat daring tersebut, dipaparkan pula mengenai kurikulum, metode pembelajaran, serta pemenuhan kuota peserta dari masing-masing daerah. Bawaslu Provinsi Lampung menekankan agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota selektif dalam menjaring peserta, sehingga ilmu yang didapat selama pendidikan dapat diimplementasikan dan ditularkan kembali ke lingkungan masyarakat masing-masing. (Humas Bawaslu Lampung Timur)