Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjut Instruksi Bawaslu RI, Bawaslu Lampung Timur Perkuat Mitigasi Kerawanan Data Pemilih Berkelanjutan

Ketua

LAMPUNG TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur siap menindaklanjuti arahan Bawaslu Republik Indonesia terkait langkah antisipasi dan mitigasi risiko teknis dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk agenda pemilu mendatang.

Hal ini merespons penegasan dari Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dalam kegiatan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB di Jakarta pada Selasa (13/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu RI mengingatkan seluruh jajaran pengawas di daerah untuk mewaspadai potensi pergeseran fungsi data hasil PDPB.

"Kerawanan PDPB tidak sekadar saat proses pemutakhirannya dilakukan, tetapi yang paling fundamental adalah saat PDPB selesai dilakukan. Apakah data yang sudah kita mutakhirkan ini secara otomatis akan menjadi data sumber utama pemilih 2029 atau sebetulnya hanya sebagai data pendukung," tegas Lolly Suhenty.

Menanggapi instruksi pusat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, S.H.I., menegaskan kesiapan jajarannya di tingkat kabupaten hingga kecamatan untuk memperketat pengawasan PDPB serta memastikan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Lampung Timur.

"Kami di Bawaslu Lampung Timur berkomitmen penuh mengawal seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Setiap elemen data pemilih sangat berharga karena menyangkut hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas untuk bekerja dengan cermat, rapi dalam mendokumentasikan hasil pengawasan, serta selalu siap memvalidasi data pemilih di lapangan," ujar Lailatul Khoiriyah, S.H.I.

Ia juga menambahkan bahwa dokumentasi hasil pengawasan yang rapi dan terarsip dengan baik di tingkat kabupaten hingga kecamatan akan menjadi instrumen penting dan data pembanding yang valid apabila terjadi perbedaan atau penyesuaian status data pemilih di masa mendatang.

Selain penataan dokumentasi internal, pengawasan di daerah juga akan semakin diperkuat dengan tersedianya kerja sama teknis antara Bawaslu dan Ditjen Dukcapil Kemendagri melalui akses portal berbasis NIK yang saat ini sedang dimaksimalkan oleh Bawaslu RI.

Melalui integrasi teknologi dan kesiapan dokumentasi pengawasan yang solid, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur optimistis seluruh proses pengawasan data pemilih di Lampung Timur dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta akuntabel demi menjamin hak pilih seluruh masyarakat.

Humas Bawaslu Lampung Timur