Bawaslu Lampung Timur Luncurkan Program "KLIP" untuk Tingkatkan Literasi Pengawasan Pemilu
|
LAMPUNG TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur terus berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat terkait pengawasan pemilu melalui inovasi komunikasi digital. Salah satunya ditunjukkan melalui hadirnya program edukatif bertajuk Sahabat Bawaslu KLIP (Kanal Literasi Informasi Pengawasan).
Program literasi ini hadir sebagai wadah informasi transparan dan edukatif bagi masyarakat luas. Melalui kanal ini, Bawaslu Lampung Timur mengajak warga untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses demokrasi dan memahami mekanisme penanganan pelanggaran secara lebih mendalam.
Edukasi Mengenai Hasil Kajian Awal
Pada edisi materi terbarunya, Bawaslu Lampung Timur mengulas topik krusial terkait proses "Hasil Kajian Awal". Edukasi ini merujuk langsung pada acuan hukum Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Materi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai tahapan awal yang dilakukan oleh Bawaslu setelah menerima laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pemilu.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif
Melalui jargon "Ayo Awasi Bersama", Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kehadiran masyarakat sebagai pengawas partisipatif dinilai sangat strategis dalam menjaga integritas dan keadilan pemilu.
Humas Bawaslu Lampung Timur