Lompat ke isi utama

Berita

Hari kedua pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-III

coktas hari ke 2

SUKADANA — Memasuki hari kedua pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-III, Tim Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur bersama jajaran KPU terus menggencarkan pengawasan langsung di lapangan. Pada hari kedua ini, pengawasan difokuskan di wilayah Kecamatan Bandar Sribhawono dan Kecamatan Mataram Baru, Selasa (22/9/2026).

Dalam pengawasan di Kecamatan Bandar Sribhawono, tim Bawaslu mendatangi Kantor Desa Bandaragung bersama Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 101 data by name (terdiri dari pemilih yang telah meninggal dunia dan berada di luar negeri) yang tersebar di 33 dusun di Desa Bandaragung.

Namun, berdasarkan keterangan langsung dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Bandar Sribhawono, ke-101 data tersebut belum diverifikasi oleh pihak desa, sehingga KPU belum dapat melakukan Coktas langsung di tingkat desa/kelurahan. Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Lampung Timur langsung melakukan kroscek ke desa guna memastikan kebenaran data yang diberikan pihak kecamatan.

Sementara itu, pengawasan di Kecamatan Mataram Baru mencatat adanya 107 data by name pemilih meninggal dan di luar negeri. Tim Bawaslu yang didampingi langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lampung Timur, Riyan Tito Jefri Aditama, mendatangi kantor kecamatan setempat.

Karena Camat, Sekretaris Camat, dan Kasi Pemerintahan sedang bertugas di luar, tim berkoordinasi dengan salah satu Kasi, Koliful Katsri. Diketahui bahwa data tersebut saat ini sedang dalam proses verifikasi lapangan oleh pihak desa terkait. Berdasarkan data sementara, laporan dari 6 desa yang sudah masuk meliputi:

  • Desa Mataram Baru : 48 orang

  • Desa Rajabasa Baru : 27 orang

  • Desa Tulung Pasik : 12 orang

  • Desa Teluk Dalem : 11 orang

  • Desa Way Areng : 10 orang

  • Desa Mandala Sari : 9 orang

  • Kebun Damar : 1 Orang

Guna memastikan keakuratan data di lapangan, jajaran KPU dan Bawaslu langsung turun ke Desa Way Areng Tim menemui secara langsung warga yang namanya tercantum dalam data untuk diverifikasi, serta berkoordinasi dengan kepala dusun setempat guna memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar merupakan penduduk asli desa tersebut.

 

Humas Bawaslu Lampung Timur