Lompat ke isi utama

Berita

DEKLARASI KAMPUNG PENGAWASAN BAWASLU LAMPUNG TIMUR PADA PILKADA TAHUN 2024

Kampung Pengawasan

Deklarasi kampung pengawasan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur

Rabu, Tanggal 3 Juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan deklarasi oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur berkolaborasi dengan Masyarakat Desa Totoharjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur, dengan tema acara Kampung pengawasan partisipatif, Di mana acara ini diharapkan bukan hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga bisa mewujudkan masyarakat yang peduli pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dan kegiatan ini juga merupakan perwujudan dari penerapan pasal 24 Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2023 tentang Kampung Pengawasan Partisipatif.

 

dokumentasi kampung pengawasan

Dalam kegiatan tersebuut, hadir jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas ibu Cristine Bunga Elora, SH, koord divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bp. Syahroni SH, Forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat desa totoharjo serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Lampung Timur,.

juga hadir Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Bp. Hamid Badrul Munir, S.H.I, pada kegiatan tersebut, kemudian dalam arahan dan sambutannya beliau menyampaikan 

“Ini merupakan Ikhtiar Bawaslu untuk melibatkan masyarakat guna melakukan ikut serta pengawasan partisipatif di pemilihan kepala daerah, Dan Alhamdulillah deklarasi kampung pengawasan partisipatif di tahapan pilkada ini Lampung Timur ini adalah kabupaten/kota yang pertama yang sudah melakukan deklarasi kampung pengawasan,” Jelas HBM saat memberikan sambutan, araha sekaligus membuka Giat Kampung Pengawasan Partisipatif di desa totoharjo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung

Kemudian, ia menuturkan tak hanya program kampung pengawasan partisipatif Bawaslu sendiri pun membentuk program-program lain yaitu Rembug Warga, Bawaslu Goes To Campus, dan Bawaslu Goes To School.

HBM juga menyampaikan Bawaslu Lampung telah merilis pemetaan potensi kerawanan Pilkada, Lampung Timur kategori rawan pertama Money Politic atau Politik Uang. “tingkat money politic di pemilu kemarin yang kita tangani itu paling banyak di Lampung Timur, dengan ikhtiar seperti kampung pengawasan harapan kami ke depan itu terkait potensi-potensi yang sudah dirilis oleh Bawaslu itu ternyata tidak terjadi di Lampung Timur pada Pilkada 2024,” Ujarnya

Kemudian, lanjut Pria kelahiran Lampung Timur itu mengajak masyarakat pada tahapan Coklit jika menemukan dugaan pertugas pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya untuk melaporkan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar diseluruh Desa/Kelurahan Se-Provinsi Lampung.

Lebih lanjut ia berharapkan kepada masyarakat pada kegiatan ini tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi benar benar bisa menjalankan program Kampung Pengawasan Partisipatif secara Aktif.

Dokumen deklarasi

rangkaian acara yang di laksanakan dari pukul 07.00 WIB dengan agenda sosialisasi terhadap kegiatan pemilihan, senam bersama, dan deklarasi kampung Pengawasan,  diharapkan mampu mengedukasi masyarakat dalam ajan pemilihan yang akan di gelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang, masyarakat yang sangat antusias mengikuti kegiatan di maksud, diharapkan mampu membantu para penyelenggara pemilu dalam mewujudkan pemilihan yang aman, nyama, dan berintegritas.

 

#Humas Bawaslu Lamtim