RAPAT DARING PERSIAPAN PENDIDIKAN PENGAWAS PARTISIPATIF
|
SUKADANA – Dalam upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rapat Daring (Virtual) terkait Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) pada Senin (04/05).
Rapat ini merupakan langkah strategis untuk mematangkan konsep pendidikan bagi masyarakat agar memiliki kemampuan dan kesadaran dalam mengawasi jalannya tahapan pemilu maupun pemilihan di wilayah Lampung.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, S.H.I. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa program P2P bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan upaya sistematis untuk membentuk kader pengawas yang militan dari unsur masyarakat.
"Pendidikan Pengawasan Partisipatif adalah kunci untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran di lapangan. Kita ingin masyarakat bukan hanya menjadi objek pemilu, tapi subjek yang aktif menjaga integritas suara mereka," tegas Hamid Badrul Munir dalam forum virtual tersebut.
Dalam rapat persiapan tersebut, beberapa poin utama yang menjadi pembahasan bagi Bawaslu Lampung Timur meliputi:
Rekrutmen Kader P2P: Menentukan kriteria dan segmentasi masyarakat yang akan dilibatkan, mulai dari kelompok pemuda, organisasi masyarakat, hingga kelompok perempuan.
Kurikulum Pendidikan: Pembekalan materi mengenai jenis-jenis pelanggaran pemilu, tata cara pelaporan, serta pemahaman regulasi terbaru.
Output Pengawasan: Memastikan para peserta P2P nantinya mampu menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam melakukan pencegahan dini di tingkat desa maupun kecamatan.
Menanggapi arahan tersebut, jajaran Bawaslu Lampung Timur menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan program P2P di tingkat kabupaten. Dengan adanya koordinasi daring ini, diharapkan terdapat kesamaan persepsi antara Bawaslu Provinsi dan Kabupaten dalam teknis pelaksanaan di lapangan.
Melalui program P2P, Bawaslu Lampung Timur berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pengawasan yang inklusif, di mana setiap lapisan masyarakat memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak praktik politik uang, hoaks, dan politisasi SARA.