RAPAT AWAL TAHUN 2026 PERSIAPAN PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHIN 2026
|
Lampung Timur – 06/01/2026 Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur Lailatul Khoiriyah, S.H.I, memimpin jalannya rapat rutin dalam rangka persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026.
Rapat rutin ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi data pemilih sebagai dasar terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Seluruh jajaran diminta untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pengawasan PDPB di tahun 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan hak konstitusional warga negara, di tahun 2025 kita telah melakukan pengawasan secara efektif dan sesuai dengan peraturan, sehingga kita dapat memberikan rekomendasi rekomendasi kepada jajaran KPU Kabupaten Lampung Timur untuk melakukan perbaikan data pemiluh melakukan penghapusan terhadap pemilih meninggal dunia ataupan menambahkan pemilih baru pindahan dan masuk daerah Lampung Timur khususnya kedalam daftar pemilih sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pengawas harus melaksanakan pengawasan PDPB secara cermat, sistematis, dan berkelanjutan, guna memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan para pemangku kepentingan, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, dalam rangka meminimalisir potensi permasalahan data pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terakomodir.
Selain itu, Lailatul Khoiriyah juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pengawasan PDPB.
Melalui pengawasan PDPB yang optimal, diharapkan dapat terwujud daftar pemilih yang berkualitas sebagai landasan terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Rapat diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, jajaran sekretariat, serta staf terkait, dan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Humas Bawaslu Lampung Timur