Penyerahan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur – Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Bersama jajaran anggota Sentra Gakkumdu Kabupaten Lampung Timur Menyampaikan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 di Sekretariat Sentra Gakkumdu RI, Senin (15/07/2024)
Penyampaian Laporan ini disambut langsung oleh Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Bapak Bachtiar Baetal dan staf teknis penanganan Pelanggara Bawaslu RI saudara Boim. Dalam kesempatan tersebut, Bachtiar Baetal menyampaikan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan penghargaan bagi Sentra Gakkumdu atas kinerja yang telah dilakukan selama Pemilu Tahun 2024 berlangsung.
"Bahwa (laporan) ini merupakan sarana bagi Gakkumdu dalam menyampaikan pertanggungjawabannya baik secara pengawasan, pencegahan dan proses Penanganan (pidana pemilu) itu sendiri. Adapun terhadap laporan ini nantinya akan dilakukan penilaian satu per satu dan nominasi pada bulan Agustus mendatang akan kami undang Bawaslu yang mendapatkan penghargaan dalam acara gakkumdu award." ungkap Bachtiar.
Turut ikut dalam menyampaikan Laporan Akhir Gakkumdu dari unsur kejaksaan Negeri Lampung Timur Ajun Jaksa Rihan Ilham Nandyasmara, SH, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Maulana Rahmat al haqqi, S.Tr.K, S.I.K , Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten lampung Timur, dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran.
Kegiatan dilaksanakan serentak seprovinsi Lampung sebanyak 15 (lima belas) kabupaten Kota seprovinsi Lampung