Lompat ke isi utama

Berita

KOORDINATOR PENCEGAHAN PARMAS DAN HUMAS BAWASLU LAMPUNG TIMUR LAKUKAN KONSOLIDASI DENGAN PANWASLU KECAMATAN TERKAIT APS YANG MELANGGAR

Kristin Bunga Elora, SH di dampingi staf teknis Bawaslu Kabupaten Lampung Timur lakukan Konsolidasi kelembagaan bersama Panwaslu Kecamatan terkait dengan Penertiban APS yang melanggar, hadir dalam acara tersebut panwaslu Kecamatan Pekalongan, Batanghari Nuban, dan Raman Utara.

kristin menyampaikan kepada seluruh jajaran panwaslu kecamatan, untuk segera lakukan koordinasi kepada pihak terkait terhadap penertiban APS yang melanggar aturan, kita harus menyamakan persepsi di dalam memahami ini, jangan sampai kita melakukan kesalahan yang bisa merugikan salah satu pihak, kita harus benar benar meneliti dan menelaah permasalahan ini, karena secara aturan memang belum di atur di dalam tahapan kampanye, karena tahapan kampanye belum di mulai, jadi kita harus ekstra hati hati di dalam melakukan penertiban APS ini.

selain konsolidasi, kristin juga kali pertama menyambangi panwaslu kecamatan pasca di lantiknya sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur periode 2023/2028, karena selaku kordinator wilayah kristin bertanggung jawab atas wilayah kecamatan Bumi agung, Pekalongan, Raman Utara, Batanghari Nuban, purbolinggo dan way bungur.

Tag
BERITA