Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Timur melaksanakan Rapat Internal Persiapan Pengawasan Pleno PDPB

rapat april

Rapat internal Bawaslu Lampung Timur

Lampung Timur, 1 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat internal dalam rangka persiapan pengawasan rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang akan dilaksanakan oleh KPU Lampung Timur.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di aula rapat Bawaslu Lampung Timur, dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Bawaslu Lampung Timur. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Lampung Timur, Hendri Widiono, S.H.

Dalam arahannya, pimpinan Bawaslu Lampung Timur menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran pengawasan dalam menghadapi pleno PDPB. Pengawasan yang dilakukan diharapkan berjalan secara maksimal, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, rapat ini juga menjadi forum koordinasi internal untuk menyamakan persepsi serta membagi tugas pengawasan kepada seluruh staf yang terlibat. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap tahapan pleno yang diselenggarakan oleh KPU Lampung Timur dapat diawasi secara menyeluruh dan akurat.

Hendri Widiono menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, diperlukan ketelitian dan komitmen tinggi dari seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan.

Dengan dilaksanakannya rapat internal ini, Bawaslu Lampung Timur menunjukkan kesiapannya dalam mengawal proses pleno PDPB agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Humas Bawaslu Lampung Timur