Bawaslu Lampung Timur Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026
|
Lampung Timur, 2 April 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghadiri rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 2 April 2026.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan keberlanjutan data pemilih, guna mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur.
Dari unsur KPU, rapat dipimpin oleh Ketua KPU Lampung Timur,
Dedi Maryanto, S.Pd., M.H, bersama anggota
M. Iqbal, S.Kep,
Riyan Tito Jefri Aditama, A.Md,
Nurdin, S.H,
M. Wahit Setio Budi,
Kehadiran jajaran KPU ini menegaskan komitmen dalam menjaga kualitas data pemilih yang mutakhir dan valid.
Sementara itu, dari pihak Bawaslu Lampung Timur, hadir Ketua Lailatul Khoiriyah, S.H.I, didampingi oleh Anggota Handri Widiono, S.H, serta staf pengawasan Samiran, S.Sy.
Dalam forum tersebut, Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat pleno berlangsung dengan tertib dan penuh kehati-hatian, mengedepankan prinsip transparansi serta akurasi data. Melalui kegiatan ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Lampung Timur semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dalam menghadapi tahapan pemilu selanjutnya.
Bawaslu Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di daerah.
Humas Bawaslu Lampung Timur