AGENDA KONSOLIDASI BAWASLU KABUPATEN KEPADA PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TERKAIT APS
|
Kegiatan Konsolidasi kelembagaan yang di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur bersama partai politik di tingkatan Kecamatan dan Panwaslu Kecamatan terkait dengan Penertiban APS yang melanggar, hadir dalam acara tersebut beberapa pimpinan partai Politik di tingkatan kecamatan diantaranya adalah PKS, PDI, PKB, GOLKAR, GERINDRA, GELORA, PERINDO, kegiatan di laksanakan di Kecamatan Marga Tiga pada Hari Kamis, 7 September 2023 pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai
Sosialisasi diawali dengan kordinasi dengan Panwaslu Kecamatan yang berada di dapil 5, diantaranya adalah Marga 3, Sekampung Udik, Waway Karya, di lanjutkan konsolidasi bersama Partai Politik di tingkatan kecamatan pada Pukul 14.30 sampai dengan selesai
Rizka Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan beberapa arahan kepada Panwaslu kecamatan serta pemberitahuan kepada Para Pimpinan Partai Politik terkait dengan Penertiban APS yang melanggar dan tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku baik dari Perbup maupun Peraturan Bawaslu atau PKPU.
Riska menyampaikan, bahwa kita (Panwaslu Kecamatan) harus menyamakan persepsi dan terus konsultasi secara kelembagaan, serta harus terus melakukan komunikasi dengan jajaran partai politik di tingkatan kecamatan, supaya tercipta kondisi yang tertib, dan upaya semaksimal mungkin menginstruksikan kepada jajaran parpol untuk selalu mematuhi aturan aturan yang berlaku.
salah satu pimpinan Partai Politik Bp.azohiri dari perwakilan Partai Golkar menyampaikan, kami sangat setuju jika jajaran Bawaslu selalu mendampingi dan memberikan arahan kepada kami, terkait dengan aturan yang benar menurut Peraturan Perundang Undangan yang berlaku, sehingga kami semua tidak melakukan kesalahan di dalam bersosialisasi yang benar di masyarakat,.
kegiatan konsolidasi dilaksanakan sampai dengan Pukul 17.30 WIB dan di akhiri dengan agenda Foto Bersama dengan para pimpinan Parpol dan seluruh Pimpinan Panwaslu Kecamatan,.