PENYERAHAN LAPORAN PENANGANAN PELANGGARAN DAN LAPORAN TAHAPAN KAMPANYE TAHUN 2024 KE BAWASLU RI
|
Dalam rangka melaksanakan tugas, Wewenang serta kewajiban secara kelembagaan pada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Penyerahan laporan akhir ini merupakan bagian dari kewajiban pengawas pemilu dalam menjalan tugasnya selama tahapan pemilu tahun 2024, sebagaimana yang tertuang dalam peraturan perundang undangan yakni sesuai dengan pasal 104 huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
pada hari Jum'at, 05 Juli 2024, Koordinator penanganan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Hendri Widiono, SH di dampingi oleh Staf Teknis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur melaksanakan penyerahan Laporan kegiatan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pada Pemilu Tahun 2024 dan Laporan Akhir Tahapan Kampanye Serta Tahapan Masa Tenang pada Pemilu Tahun 2024 Ke Bawaslu RI.
kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh 15 (Limabelas) Kabupaten Kota seprovinsi lampung, kegiatan tersebut dalam rangka pertangungjawaban secara kelembagaan kepada jajaran diatasnya secara Hirarki,
Tamri, SH.MH selaku kordinator Difisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Profinsi Lampung menyampaikan kepada jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota, Khususnya divisi Penanganan Pelanggaran, agar tetap mengutamakan transparansi dan Profesional dalam melaksanakan penanganan pelanggaran selain itu dalam rangka perjalanan penyerahan laporan ini bagi tamri yang terpenting adalah koordinasi dan memohon arahan kepada Bawaslu RI dalam persiapan tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 mendatang, tamri mengatakan "yang terpenting dalam kegiatan kita ini adalah arahan dan bimbingan dari Bawaslu RI dalam menjalankan tugas Penanganan Pelanggaran nanti pada pemilihan Kepala daerah mendatang"
rangkaian kegiatan ini di laksanakan, agar Bawaslu Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota dapat terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas-tugasnya demi menjamin keberlanjutan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu maupun pemilihan umum di Indonesia.
Editor : Zahid
Dokumentasi : Humas Bawaslu Lampung Timur