Lompat ke isi utama

Berita

Membahas SE Bawaslu RI No. 23 Tahun 2026, Ketua Bawaslu Lampung Timur Hadiri Rapat Daring Persiapan Program "Bawaslu Membelajarkan Volume II"

Zoom ketua

LAMPUNG TIMUR — Dalam upaya meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta memperkuat budaya organisasi pembelajar, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat rapat koordinasi secara daring (Zoom Meeting) bersama Bawaslu Provinsi Lampung.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, Anggota/Kordiv SDMO, Rizka Seftiya, serta Anggota/Kordiv Pemas dan Humas, Kristin Bunga Elora, beserta jajaran staf Bawaslu Lampung Timur.

Fokus utama dalam rapat koordinasi ini adalah pembahasan dan membedah Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Tahap Awal Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026. Pemaparan materi disampaikan langsung oleh Staf Bawaslu Provinsi Lampung, Theresia Agustina Perangin Angin.

Materi yang disampaikan menjadi acuan penting bagi Bawaslu Lampung Timur dalam memahami ketentuan teknis, penyusunan materi, hingga alur pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan Volume II.

Melalui keikutsertaan dalam rapat daring ini, Bawaslu Lampung Timur berkomitmen untuk mematangkan seluruh tahapan persiapan guna mewujudkan SDM pengawas pemilu yang profesional, adaptif, serta berintegritas.

Humas Bawaslu Lampung Timur