Dukung Arahan Bawaslu RI, Kordiv Pencegahan Bawaslu Lampung Timur Siap Maksimalkan Pengawasan Berbasis Risiko dan Mitigasi Data Pemilih
|
LAMPUNG TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur siap menindaklanjuti dan membumikan arahan Bawaslu RI terkait pentingnya pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai instrumen pengawasan berbasis risiko sejak dini.
Tanggapan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas, dan Humas), Christine Bunga Ellora, S.H., merespons arahan Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda dalam penutupan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis PDPB di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Christine menegaskan bahwa validitas data pemilih di tingkat daerah sangat bergantung pada akurasi data kependudukan di tingkat hulu. Oleh karena itu, pengawasan PDPB di Kabupaten Lampung Timur menjadi fokus utama dalam mencegah potensi sengketa maupun pelanggaran di masa mendatang.
"Kami sangat mendukung penuh arahan Bawaslu RI. Pengawasan PDPB ini ibarat upaya 'mencicil' dan meredam masalah data pemilih dari hulu sebelum tahapan pemilu dimulai. Di Lampung Timur, kami berkomitmen untuk memperkuat pemetaan kerawanan agar hak pilih seluruh warga negara dapat terjaga dengan baik," ujar Christine Bunga Ellora.
Sesuai dengan penekanan Bawaslu RI mengenai integrasi data kependudukan, dinamika wilayah, serta aspek keterauditan (auditability) data, Christine menjelaskan beberapa langkah strategis pencegahan yang akan terus didorong oleh Bawaslu Lampung Timur:
Penguatan Sinergitas Lintas Sektor: Memperkuat koordinasi dan integrasi data bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta KPU Lampung Timur untuk memantau dinamika elemen data kependudukan—seperti pemilih pemula, pemilih meninggal dunia, alih status TNI/Polri, hingga perpindahan domisili secara berkala.
Mitigasi Kerawanan Wilayah Khusus: Memetakan titik-titik rawan data ganda dan ketidaklengkapan data kependudukan, terutama di kawasan batas wilayah serta wilayah perdesaan dengan akses geografis yang menantang di Lampung Timur.
Pengawasan Partisipatif dan Early Warning System: Mengajak masyarakat dan elemen sipil untuk aktif melapor serta mengecek hak pilihnya guna mewujudkan sistem peringatan dini (early warning system) terhadap ketidakakuratan data pemilih.
"Pengawasan berbasis risiko ini menjadi benteng kita untuk memastikan data pemilih benar-benar valid, akurat, dan dapat diaudit. Dengan pencegahan sejak dini, kita dapat meminimalisir potensi sengketa dan menjamin tidak ada satupun hak pilih warga Lampung Timur yang terabaikan," pungkasnya.
Humas Bawaslu Lampung Timur