Lompat ke isi utama

Berita

DORONG TRANSFORMASI LEMBAGA, BAWASLU LAMPUNG TIMUR IKUTI SOSIALISASI JUKNIS INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) TAHUN 2026

rapat daring

Dokumentasi Tangkap layar sa'at Rapat secara daring Bersama Bawaslu Provinsi yang di pimpin oleh Bawaslu RI

Sukadana – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghadiri Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026. Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia ini digelar di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (04/06/2026) dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik secara luring maupun daring.

Keikutsertaan Bawaslu Lampung Timur dalam agenda ini merupakan wujud komitmen nyata mendukung transformasi lembaga yang progresif, berkinerja baik, serta senantiasa menjaga kepercayaan publik (public trust). Salah satu terobosan penting yang dibahas dalam sosialisasi ini adalah penerapan IKU yang berbasis pada kinerja personal di setiap divisi.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat, Herwyn J. H. Malonda, menjelaskan bahwa sistem IKU personal ini dirancang untuk memperkuat IKU kelembagaan. Langkah tersebut diambil agar kinerja seluruh personel, terutama yang menduduki jabatan struktural di divisi, dapat terukur secara sistematis serta terdokumentasi dengan baik sebagai rekam jejak.

"Kita bisa bersama-sama dalam kegiatan saat ini sebagai satu rangkaian ikhtiar Bawaslu untuk memperbaiki diri dalam menuju transformasi lembaga yang progresif, lembaga yang berkinerja baik, dan lembaga yang dipercaya oleh publik," ujar Herwyn.

Herwyn menambahkan bahwa implementasi teknis dari juknis ini ditargetkan mulai berjalan secara konsisten. Melalui sistem ini, diharapkan reformasi birokrasi di tubuh Bawaslu semakin meningkat, sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban legal atas penggunaan anggaran publik (APBN). Ia meminta agar kebijakan baru ini tidak dipandang sebagai beban oleh jajaran pengawas pemilu di daerah.

“Melalui ukuran-ukuran terkait dengan ini, kita berharap pertama kita punya arah apa yang akan kita lakukan, kemudian kita bisa melakukan evaluasi apakah yang telah kita lakukan ini sudah sesuai yang kita rencanakan,” tambahnya.

Menutup arahannya, Herwyn mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu, termasuk Bawaslu di tingkat kabupaten/kota, untuk mengimplementasikan IKU secara konsisten sebagai bentuk kecintaan dan tanggung jawab kepada masyarakat dan negara.

Merespons arahan tersebut, jajaran Bawaslu Lampung Timur siap mengadopsi dan menerapkan petunjuk teknis IKU 2026 secara konsisten. Langkah ini dinilai sangat penting agar setiap program kerja, pengawasan, dan pengelolaan sekretariat di lingkungan Bawaslu Lampung Timur memiliki indikator keberhasilan yang jelas, terukur, dan akuntabel.

Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam sebagai pemateri. Turut hadir mendampingi di lokasi acara, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI Yuda Setiawan, Tenaga Ahli Bawaslu RI Wenly R. J. Lolong dan M. Arifin Zaenal, serta Ketua, Anggota, dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung beserta jajaran staf.

#HumasBawasluLamtim