BAWASLU LAMPUNG TIMUR IKUTI PEMBINAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK SESI 2 SE-PROVINSI LAMPUNG
|
Sukadana – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan Informasi dan dokumentasi kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan dengan keikutsertaan Bawaslu Lampung Timur dalam rapat daring Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sesi 2 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Kamis (04/06/2026).
Kegiatan virtual yang diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Lampung Timur sekaligus Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Handri Widiono, S.H.
Rapat pembinaan sesi kedua ini berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dalam mengelola standardisasi pelayanan informasi, optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memastikan pemenuhan hak-hak publik terhadap data pengawasan pemilu yang akurat dan transparan.
Dalam kesempatan terpisah, Handri Widiono menyampaikan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan salah satu pilar utama untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap integritas lembaga pengawas pemilu.
"Melalui pembinaan berkala seperti ini, kita berharap sistem pengelolaan data dan informasi di Bawaslu Lampung Timur semakin solid, responsif, dan akuntabel. Akses informasi bagi masyarakat harus dibuka seluas-luasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Dengan mengikuti pembinaan ini, Bawaslu Lampung Timur siap mengimplementasikan arahan strategis dari Bawaslu Provinsi Lampung guna mewujudkan tata kelola Lembaga yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi di lingkungan pengawas pemilu.
#HumasBawasluLamtim