Lompat ke isi utama

Berita

Bahas SE Bawaslu RI No. 23 Tahun 2026, Kordiv SDMO Bawaslu Lampung Timur Ikuti Rapat Daring Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2

zoom bersama RI

LAMPUNG TIMUR — Anggota Bawaslu Kabupaten Lampung Timur sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Rizka Seftiya, mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Minggu (09/08/2026). Rapat tersebut berfokus pada pembahasan Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 23 Tahun 2026 tentang Seleksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 Tahun 2026.

Kegiatan daring ini digelar untuk menyamakan persepsi serta mematangkan persiapan teknis pelaksanaan seleksi program Bawaslu Membelajarkan Volume 2 di tingkat daerah. Dalam pembahasan tersebut, diuraikan berbagai aspek penting mengenai kriteria, mekanisme, serta linimasa tahapan seleksi agar berjalan secara akuntabel dan transparan.

Rizka Seftiya menyampaikan bahwa keikutsertaan Bawaslu Lampung Timur dalam rapat ini merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh petunjuk teknis dalam SE Bawaslu RI No. 23 Tahun 2026 dapat dipahami dan diimplementasikan dengan baik.

"Program Bawaslu Membelajarkan ini menjadi sarana strategis dalam memperkuat kapasitas dan kualitas SDM pengawas. Kami jajaran SDMO Bawaslu Lampung Timur siap mengawal dan memfasilitasi setiap proses seleksi sesuai dengan regulasi dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI," ujar Rizka.

Melalui keikutsertaan dalam rapat rapat koordinasi ini, Bawaslu Lampung Timur berkomitmen mendorong seluruh jajaran untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mewujudkan budaya organisasi pembelajar yang solid dan profesional.

Humas Bawaslu Lampung Timur