Rapat Penguatan Kapasitas Kelembagaan di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
|
Lampung Timur — 02/03/26, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan Rapat Penguatan Kapasitas Kelembagaan di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Khoirul anam, S.STP dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat.
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa tangung jawab dan memberikan penguatan secara kelembagaan serta memperkuat koordinasi dan kinerja aparatur sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Dalam arahannya, Kepala Sekretariat menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin kerja, serta sinergi antarstaf guna mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif dan akuntabel,.
Selain itu, rapat juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas yang telah berjalan, sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan ke depan. Kepala Sekretariat mengajak seluruh staf untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami regulasi, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari lembaga pengawas pemilu, selanjutnya dalam rangka melaksanakan tugas kelembagaan sesuai dengan surat edaran Bawaslu Republik Indonesia, khoirul anam juga menyampaikan terkait dengan pembagian jadwal WFA (Work From Aniware dan WFO (Work Form Ofice, kepada seluruh setap untuk dapat melaporkan progress selama pelaksanaan WFA, apasaja yang di lakukan Selama WFA, selanjutnya dilakukan pelaporan kepada kepala secretariat..
Seluruh peserta rapat mengikuti kegiatan dengan antusias dan aktif memberikan masukan serta saran konstruktif. Diharapkan melalui rapat penguatan kapasitas kelembagaan ini, kinerja Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur semakin solid dan optimal dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.