Lompat ke isi utama

Berita

PROSES PENGAWASAN PENCOCOKAN TERBATAS OLEH BAWASLU LAMPUNG TIMUR

Dokumentasi Coktas

Lampung Timur — Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, Lailatul Khoiriyah, bersama jajaran staf melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan di 24 Kecamatan sekabupaten Lampung Timur dengan mengambil sampel di beberapa desa yang ada di kabupaten Lampung Timur, dimana terdapat data pemilih belum atau tidak terdaftar atau data pemilih meninggal namun setelah dilakukan penelusuran kepada yang bersangkutan masih hidup, Tim terbagi menjadi 5 regu yang masing masing mendapatkan tugas pengawasan di tingkat kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses Coktas berjalan sesuai prosedur serta menjamin validitas, akurasi, dan kemutakhiran data pemilih, terutama dalam kategori pemilih yang telah meninggal dunia dan belum terdaftar.

Dalam proses pengawasan tersebut, Bawaslu secara langsung mencocokkan data pemilih kategori meninggal yang tercatat di KPU. Dari hasil pencocokan tersebut, ditemukan beberapa data pemilih yang tercatat sebagai meninggal dunia, namun ternyata masih hidup.

coktas 2025

Menindaklanjuti perihal tersebut, Bawaslu memberikan saran perbaikan secara langsung kepada pemilih yang bersangkutan untuk membuat surat keterangan masih hidup dari pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan sebagai langkah perbaikan administratif agar data pemilih benar-benar valid dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Pelaksanaan kegiatan pencocokan terbatas (COKTAS) berlangsung selama tiga hari di 24 kecamatan sekabupaten Lampung Timur dimulai dari tanggal 13 s/d 15, ketua bawaslu menyampaikan "Bawaslu Kabupaten Lampung Timur akan terus berkomitmen melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pemilu guna memastikan proses demokrasi berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel".

Selain itu wujut keseriusan bawalu dalam melakukan pengawasan dan kerja nyata bawaslu Kabupaten Lampung Timur juga telah membuka beberapa posko pengaduan masyarakat di tiap tiap kecamatan, guna untuk menerima aduan masyarakat dimana jika ada sanak saudara, sahabat, kolega atau yang lainnya, yang belum terdaftar sebagai pemilih, untuk dapat melaporkan kepada Bawaslu lampung Timur untuk selanjutnya akan dilakukan saran perbaikan kepada KPU Lampung Timur.

 

Humas Bawaslu Lampung Timur