Optimalkan Kinerja Non-Tahapan, SDMO Bawaslu Lampung Timur Bagian Keuangan Ikuti Arahan Pengelolaan Anggaran dari Bawaslu RI
|
LAMPUNG TIMUR — Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan lembaga, jajaran Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengikuti Rapat Koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Kamis (16/7/2026).
Rapat koordinasi ini berfokus pada pemberian arahan taktis mengenai penggunaan anggaran pada masa non-tahapan pemilu/pemilihan.
Masa non-tahapan merupakan fase krusial bagi Bawaslu di tingkat daerah untuk memperkuat kapasitas internal. Oleh karena itu, Bawaslu RI menekankan bahwa pengelolaan anggaran selama masa ini harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi keuangan negara yang berlaku.
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Bawaslu RI dalam arahannya meliputi:
Optimalisasi Program Kerja Mandiri: Anggaran diarahkan untuk mendukung kegiatan peningkatan kapasitas SDM (kapasitas pengawas), pengelolaan kelembagaan, serta digitalisasi data dan kearsipan.
Penyusunan Skala Prioritas: Mengingat tidak adanya aktivitas pengawasan langsung di lapangan, anggaran wajib dialokasikan pada program yang berdampak langsung terhadap penguatan kelembagaan.
Sinergi dan Tertib Administrasi: Setiap penggunaan anggaran sekecil apa pun harus didukung dengan dokumen pertanggungjawaban (SPJ) yang lengkap, valid, dan tepat waktu guna menghindari temuan administratif.
Menanggapi arahan tersebut, perwakilan Divisi SDMO Bawaslu Lampung Timur menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikan petunjuk teknis yang telah dipaparkan.
"Meskipun saat ini kita sedang berada di masa non-tahapan, kinerja pengawasan tidak boleh kendor. Arahan dari Bawaslu RI ini menjadi panduan penting bagi kami di Lampung Timur untuk tetap produktif. Kami berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel demi menunjang peningkatan mutu SDM pengawas di tingkat kabupaten hingga kecamatan," ujar perwakilan Bawaslu Lampung Timur.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan Bawaslu Lampung Timur dapat terus menjalankan fungsi kelembagaannya dengan optimal, melakukan pembenahan internal secara administratif, serta mempersiapkan diri dengan matang sebelum memasuki tahapan pemilu atau pemilihan berikutnya.
Humas Bawaslu Lampung Timur