Koordinasi Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Timur dengan BPKAD Kabupaten Lampung Timur
|
Lampung Timur, 16 Maret 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur pada Senin (16/3). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BPKAD Kabupaten Lampung Timur.
Koordinasi tersebut membahas terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemberian Hibah Uang Non Pemilihan Kepala Daerah (Non Pilkada) Tahun 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rencana pemberian hibah non Pilkada kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur pada tahun anggaran 2026.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur Khoirul Anam, S.STP, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, A’an Setiawan dan bersama staf teknis Bawaslu Lampung Timur.
Melalui koordinasi ini diharapkan terdapat kesamaan pemahaman terkait mekanisme, administrasi, serta proses penganggaran hibah daerah yang akan diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Kegiatan ini di maksudkan untuk membahas terkait bentuk dan narasi naskah perjanjian Hibah Daerah serta proses administrasi hibah daerah guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Humas Bawaslu Lampung Timur