Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Lampung Timur Hadiri Rapat Pleno PDPB Triwulan III KPU
|
SUKADANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Lampung Timur pada Rabu (30/09/2026). Kehadiran Bawaslu dalam agenda pleno ini bertujuan untuk memastikan keakuratan, ketepatan, serta validitas data pemilih secara berkelanjutan di wilayah Lampung Timur.
Hadir mewakili jajaran Bawaslu Lampung Timur dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung Timur Handri Widiono, S.H., bersama staf divisi pengawasan, Samiran, S.Sy.
Fokus pada Akurasi dan Validitas Data
Dalam forum rapat pleno tersebut, pengawasan difokuskan pada kecermatan data hasil pemutakhiran, mulai dari elemen pemilih pemula, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) seperti meninggal dunia atau beralih status TNI/Polri, hingga perubahan data kependudukan masyarakat, pindah dan masuk, atau yang berada di luar negeri namun sudah kembali ke dalam negeri.
Anggota Bawaslu Lampung Timur, Handri Widiono, S.H., menegaskan bahwa fungsi pengawasan Bawaslu dalam PDPB Triwulan III ini adalah bagian penting dari upaya menjaga hak pilih warga negara agar tetap terlindungi secara optimal.
"Kehadiran kami dalam pleno PDPB Triwulan III ini untuk memastikan bahwa setiap pergerakan data pemilih benar-benar terverifikasi secara akurat dan tepat. Data pemilih bersifat dinamis, sehingga kecermatan KPU dalam memperbarui data harus terus dikawal agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan," ujar Handri Widiono.
Dorong Sinergi dan Pelaporan Komprehensif
Selain mencermati rekapitulasi data yang dipaparkan oleh KPU, Bawaslu Lampung Timur juga memberikan beberapa masukan serta saran perbaikan berbasis data hasil pencermatan lapangan yang telah dihimpun oleh tim pengawasan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergitas antarlembaga penyelenggara pemilu serta menghasilkan daftar pemilih yang akuntabel, mutakhir, dan komprehensif di Kabupaten Lampung Timur.
Rangkaian rapat pleno berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III dari KPU kepada Bawaslu Lampung Timur.
Humas Bawaslu Lampung Timur