Isi Masa WFH, Bawaslu Lampung Timur Gelar Diskusi Daring "PODIUM" Bahas SOP Penerimaan Laporan Pelanggaran
|
LAMPUNG TIMUR — Mengisi masa pelaksanaan Work From Home (WFH) dengan kegiatan produktif, Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menyelenggarakan rapat secara daring bersama seluruh jajaran sekretariat melalui forum PODIUM (Pikiran, Obrolan, dan Diskusi Umum Pemilu), Senin (12/10/2026).
PODIUM merupakan sebuah inovasi wadah dialog dan diskusi santai berbasis daring yang dirancang untuk memberikan pemahaman, wawasan, serta penguatan kapasitas internal jajaran Bawaslu Lampung Timur terkait seputar isu-isu krusial Pemilu dan Pilkada.
Pada edisi kali ini, rapat dijadwalkan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dengan mengangkat topik pembahasan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penerimaan Laporan Pelanggaran.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur. Adapun pemaparan materi disampaikan oleh Muhamad Nur Jahid, staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Timur.
Dalam pemaparannya, Muhamad Nur Jahid menjelaskan secara rinci alur dan mekanisme SOP penerimaan laporan, mulai dari syarat formal dan materiil laporan, kelengkapan administrasi, hingga tata cara pencatatan dan penanganan awal laporan masyarakat maupun temuan di lapangan.
Meskipun dilaksanakan secara daring, diskusi berjalan interaktif dengan antusiasme yang tinggi dari seluruh staf dan jajaran sekretariat. Melalui kegiatan PODIUM ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Lampung Timur memiliki pemahaman yang seragam dan siap menjalankan fungsi penanganan pelanggaran secara profesional dan akuntabel.