Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno PDPB Triwulan II di KPU, Bawaslu Lampung Timur Layangkan 146 Saran Perbaikan Data Pemilih.

pleno PDPB Triwulan 2

SUKADANA – Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Lampung Timur pada Rabu, 01 Juli 2026.

Hadir langsung dalam agenda pleno tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lampung Timur, Handri Widiono, S.H., serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kristin Bunga Elora, S.H., dengan didampingi oleh jajaran staf teknis Bawaslu.

Kehadiran Bawaslu dalam pleno ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk mengawal hak pilih masyarakat serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih di Bumi Tuwah Bepadan berjalan secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Dalam dinamika rapat pleno tersebut, Bawaslu Lampung Timur menunjukkan peran aktifnya dalam menguji validitas data yang disajikan. Berdasarkan hasil pencermatan dan pengawasan di lapangan, Bawaslu secara resmi mengusulkan sebanyak 146 saran perbaikan data pemilih melalui forum pleno tersebut. Langkah ini diambil agar data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) maupun pemilih baru yang belum terakomodasi dapat segera ditindaklanjuti secara tepat oleh KPU.

Kordiv Pencegahan, Humas, dan Parmas Bawaslu Lampung Timur, Kristin Bunga Elora, S.H., menegaskan bahwa pengawalan terhadap akurasi data pemilih tidak boleh kendor meskipun sedang berada di luar tahapan pemilu reguler. Saran perbaikan yang disampaikan merupakan wujud nyata andil pengawasan partisipatif guna menghindari potensi masalah data pemilih di masa mendatang.

Pada akhir pelaksanaan rapat pleno, KPU Lampung Timur membacakan rekapitulasi hasil PDPB Triwulan II. Berdasarkan hasil pemutakhiran terbaru, tercatat adanya progres pergerakan data yang cukup signifikan, di mana terdapat penambahan jumlah pemilih dari Triwulan I sampai dengan Triwulan II sebanyak 7.238 pemilih.

Rapat pleno terbuka ini berjalan dengan lancar dan ditutup dengan penandatanganan serta penyerahan Berita Acara (BA) hasil pleno dari KPU kepada Bawaslu Lampung Timur serta para pihak terkait yang hadir. 

(Humas Bawaslu Lampung Timur)