Lompat ke isi utama

Berita

DESA PENGAWASAN PARTISIPATIF WUJUDKAN PEMILU YANG BERINTEGRITAS DAN BERMARTABAT

Lampung Timur, 19 September 2023

Bawaslu Lampung Timur, melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan umum partisipatif, kampung pengawasan/desa anti politik uang di desa Labuhan ratu kec.Labuhan Ratu.
Hadir dalam acara Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo wuryanto, S.IP., MSI, kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, S.H, seluruh komisioner bawaslu Kab. Lampung Timur, dan seluruh jajaran sekretariat bawaslu lampung timur.

Kegiatan di maksut melibatkan dari berbagai unsur, diantaranya adalah Unsur masyarakat disabilitas, unsur pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat, unsur pemerintah di tingkatan Desa dan Kecamatan.

"Imam bukhori menyampaikan dalam sambutannya, bahwa pengawasan partisipatif ini sangatlah penting di deklarasikan kepada masyarakat, dalam rangka bersama sama menjaga demokrasi di negeri ini yang berintegritas dan bermartabat, selain itu kami dari bawaslu sangat menyadari akan terbatasnya jumlah dari jajaran kami, bawaslu dari tingkatan pusat sampai bawah, karena itu kami bawaslu ingin bersama sama bergandeng tangan dengan semua unsur untuk melakukan secara bersama sama mensukseskan pemilu ini secara bermartabat dan berintegritas tanpa ada politik uang, terutama di desa Labuhan ratu ini, dan nantinya desa labuhan ratu bisa menjadi barometer desa anti mony politik, berawal dari lampung timur khususon desa labuhan ratu.
Yang terakhir bapak ibu, Mari bapak ibu kita bersama2 bergandeng tangan untuk mensukseskan pesta demokrasi ini, agar tercipta pemimpin yang amanah dan sejahtera bagi kita semua.

Kegiatan Deklarasi di buka secara langsung oleh imam bukhori, kordiv SDM dan Organisasi bawaslu provinsi Lampung secara langsung.

Dasar dari kegiatan deklarasi pemilu partisipatif yang di laksanakan ini adalah

  1. Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
  2. Peraturan Badan Pengawas pemilihan umum Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif

Sebagai sarana pelatihan masyarakat dalam kepemiluan, bawaslu Lampung timur menghadirkan pemateri dari unsur kepolisian oleh Wakapolres Lampung Timur, media online sdr.Edi arsadad, penggiat pemilu sdr. Uslih,S.Pd.I, dan dari unsur Disabilitas Sdr. Imam handrik.

Kegiatan berlangsung dari pukul 08.00 sampaidengan 15.00 WIB,.

Di lanjutkan penandatanganan bersama deklarasi desa anti politik uang oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Bawaslu Lampung Timur, Polres Lampung Timur, unsur pemerintah Desa, Kecamatan, dan seluruh masyarakat yang hadir.

Tag
PUBLIKASI