Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Gelar Zoom Bahas Regulasi Cuti Bersama

SDMO

Rapat Daring Divisi SDMO Bersama Bawaslu RI

LAMPUNG TIMUR — Jajaran Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO) Bawaslu Kabupaten Lampung Timur mengikuti rapat koordinasi virtual yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada Kamis (16/7/2026).

Rapat melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan agenda khusus: Sosialisasi dan Penegasan Regulasi Terkait Hak Cuti Bersama.

Dalam arahannya, Bawaslu RI memberikan garis tegas mengenai sasaran dan subjek hukum yang berhak menerima cuti bersama di lingkungan badan pengawas pemilu. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya salah tafsir regulasi di tingkat daerah hingga ke tingkat bawah.

Beberapa poin krusial yang ditegaskan dalam rapat tersebut meliputi:

Subjek Hak Cuti: Hak cuti bersama secara regulasi hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, serta Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN/Staf Sekretariat) yang bekerja mendukung kerja-kerja kesekretariatan Bawaslu.

Pengecualian untuk Panwas: Ditegaskan bahwa regulasi cuti bersama tidak berlaku bagi anggota Panwas (Badan Ad-hoc maupun pengawas pemilu) di bawah tingkat kabupaten/kota (seperti Panwaslu Kecamatan, PKD, maupun PTPS).

Karakteristik Kinerja Pengawas: Anggota Panwas di bawah tingkat kabupaten merupakan pejabat fungsional pengawasan yang terikat pada masa kerja pemilu dan melekat pada tanggung jawab pengawasan wilayah, sehingga mekanisme kerja mereka tidak disamakan dengan hak cuti reguler aparatur sipil negara (ASN) di sekretariat.

"Penegasan dari Bawaslu RI ini sangat penting agar ada kesamaan pemahaman dari tingkat pusat hingga ke bawah. Kami di Bawaslu Lampung Timur akan segera meneruskan arahan ini ke jajaran sekretariat dan panwas di tingkat kecamatan agar semua memahami porsi regulasi hak cuti ini dengan tepat dan tidak menimbulkan kerancuan di lapangan," jelas perwakilan Divisi SDMO Bawaslu Lampung Timur.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tata kelola kepegawaian dan kedisplinan kerja di lingkungan Bawaslu, tetap berjalan tertib, kondusif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Humas Bawaslu Lampung Timur