Bawaslu Menghadiri Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di KPU Kabupaten Lampung Timur.
|
Laporan Hasil Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Kabupaten Lampung Timur.
Bahwa pada hari Rabu Tanggal 02 Juli 2025 Pukul 13.30 WIB, Telah berlangsung Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan pelaksanaan kegiatan didasarkan surat Undangan dari KPU Kab. Lampung Timur Nomor : 226/PL.01.2-UND/1807/3/2025 perihal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025.
Bahwa Kegiatan dihadiri oleh :
a. Ketua dan Anggota KPU Kab. Lampung Timur :
- Ketua KPU : Dedi Maryanto
- Anggota : M. Wahid Setio Budi.
- Anggota : Muhammad Iqbal TM
- Anggota : Nurdin
- Anggota : Riyantito Jefry Adhitama.
b. Ketua Bawaslu Kab. Lamtim diwakili oleh Anggota Bawaslu Kab Lampung Timur Christine Bunga Elora
c. Kapolres Lampung Timur diwakili oleh Unit 1 Politik Sat Intelkam Polres Lamtim, Aipda Made Sumardhana, S.H.
d. Dandim 0429/Lamtim diwakili oleh Pasi Ops Lettu Inf Sugiri dan anggota
e. Kadis Dukcapil Kab. Lamtim diwakili Staf Acep Sandirly.
Adapun Susunan Acara :
- Pembukaan
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
- Do’a
- Sambutan Ketua KPU Lampung Timur
- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Penutup
Bahwa dalam acara Ketua KPU Lampung Timur menjelaskan:
1. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten di Republik Indonesia kecuali daerahnya memiliki gugatan pada Pemilihan sebelumnya.
2. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk melakukan Pemutakhiran Data Pemilih secara berkelanjutan pada Pemilihan Umum dan/atau Pemilihan berikutnya serta mensinkronisasi ketersediaan data dan informasi pemilih secara Komperenhesif, Akurat dan Terkini di Kabupaten Lampung Timur.
3. Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan rencana akan dilaksanakan per 3 Bulan Sekali.
Bahwa sebagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut Bawaslu Kab Lampung Timur telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Berdasarkan hasil pencermatan pasca penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 masih ditemukan adanya data pemilih TMS, sehingga perlu dilakukan perncermtan bersama agar data tersebut menjadi valid;
2. Dalam hal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, agar melibatkan unsur pemerintahan sampai dengan tingkat Desa; dan
3. Dalam hal terdapat adanya data yang masih bermasalah (anomali), Pemilih TMS, dll, untuk dilakukan uji sampling atau uji petik.
Bahwa berdasarkan hasil pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 disampaikan sebagai berikut:
- Jumlah Kecamatan : 24
- Jumlah Desa : 264
- Jumlah Data Pemilih Laki-Laki : 420.848 Pemilih
- Jumlah Data Pemilih Perempuan : 412.072 Pemilih
- Keseluruhan Data Pemilih Laki-Laki dan Perempuan Berjumlah : 832.920 Pemilih
humas bawaslu lampung timur