Bawaslu Lampung Timur Berkoordinasi dengan BPKAD Terkait Permohonan Hibah Tanah dan Bangunan Kantor
|
LAMPUNG TIMUR — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur melakukan langkah strategis dalam upaya pemenuhan sarana dan prasarana kelembagaan dengan mendatangi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Selasa (13/10/2026).
Koordinasi tersebut dilakukan terkait usulan permohonan hibah tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang rencananya akan diperuntukkan sebagai Kantor Operasional Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Koordinator Sekretariat Bawaslu Lampung Timur diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kabupaten Lampung Timur, Veralia Fathullah, S.T., M.M.
Pertemuan ini membahas berbagai hal teknis serta kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan hibah barang milik daerah. Langkah ini diambil guna memastikan Bawaslu Lampung Timur memiliki fasilitas gedung kantor yang memadai dan permanen demi mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pilkada di wilayah Lampung Timur.
Pihak BPKAD Kabupaten Lampung Timur menyambut baik koordinasi tersebut dan siap menindaklanjuti proses kajian administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan aset daerah.
Humas Bawaslu Lampung Timur