Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Timur Awasi Penetapan PDPB Triwulan III 2026, Total Pemilih Capai 855.601 Jiwa

tt

SUKADANA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur terus mengawal dan memastikan keakuratan data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. 

Berdasarkan hasil penetapan PDPB Triwulan III Tahun 2026 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur, total data pemilih tercatat sebanyak 855.601 jiwa. 

Rincian Data Pemilih Kabupaten Lampung Timur

Data pemilih tersebut tersebar di 24 kecamatan dan 264 desa di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Timur. Rincian komposisi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut meliputi: 

  • Pemilih Laki-laki: 432.739 jiwa 
  • Pemilih Perempuan: 422.862 jiwa 
  • Total Pemilih: 855.601 jiwa 

Komitmen Pengawasan Berkelanjutan

Bawaslu Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pemutakhiran data ini secara ketat. Langkah pengawasan dilakukan agar data pemilih yang dihasilkan memenuhi empat pilar utama: 

  1. Akurat: Memastikan elemen data pemilih sesuai dengan identitas kependudukan yang valid. 
  2. Mutakhir: Mengakomodasi perubahan data terbaru, seperti pemilih pemula, perubahan status, maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). 
  3. Terbuka: Memberikan akses informasi publik yang transparan terkait rekapitulasi data pemilih. 
  4. Partisipatif: Mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan atas data pemilih. 

Melalui pengawasan yang komprehensif ini, Bawaslu Lampung Timur berharap hak pilih seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Timur terakomodasi dengan baik dan terlindungi secara hukum

Humas Bawaslu Lampung Timur